Pemerintah Desa Jenggalu mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-76 Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh

Artikel

PEMBAGIAN BERAS DAN TELOR UNTUK MASYARAKAT DESA JENGGALU YANG TIDAK MAMPU DARI HASIL PEMANFAATAN ISI BUMI Ex HGU SAHABUDIN YANG SUDAH HABIS IZIN NYA TH 2018 SUDAH INKRA PUTUSAN PENGADILAN TAIS

14 Mei 2025 15:06:36  Hadi satyanto SH  322 Kali Dibaca  PEMERINTAH DESA

 BUMDesa di bawah naungan pemerintah desa dan BPD sangat meminta dukungan kepada seluruh lapisan masyarakat Jenggalu, agar perjuangan ini tidak berakhir disini dan kedepannya bisa menambah penerima manfaat dari hasil bumi dan pengelolaan lahan ex HGU Sahabudin, menambah pemasukan desa dan memberikan manfaat melalui program ketahanan pangan jagung yg akan di lakukan secara berkelanjutan dan bertambah lahan tanam jagung untuk periode berikutnya.Kesimpulan BUMDesa di bawah naungan pemerintah desa dan BPD sangat meminta dukungan kepada seluruh lapisan masyarakat Jenggalu, agar perjuangan ini tidak berakhir disini dan kedepannya bisa menambah penerima manfaat dari hasil bumi dan pengelolaan lahan ex HGU Sahabudin, menambah pemasukan desa dan memberikan manfaat melalui program ketahanan pangan jagung yg akan di lakukan secara berkelanjutan dan bertambah lahan tanam jagung untuk periode berikutnya.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image