25 Agustus 2026, Desa Sumber Arum Kec.Sukaraja Kab.Seluma-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) serta Dinas Keluarga Berencana (KB) Kab.Seluma mengadakan kegiatan Sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya pernikahan dini diDesa Sumber Arum Kec.Sukaraja ,kegiatan ini dihadiri oleh Remaja ,tokoh masyarakat dan perangkat desa.
Dalam penyuluhan ,petugas menyampaikan bahwa pernikahan diusia yang dianjurkan dapat membawa dampak serius.Secara kesehatan ,tubuh remaja belum siap untuk kehamilan dan persalinan sehingga resiko komplikasi kesehattan menjadi lebih tinggi.
disamping itu bapak kepala desa yaitu Bp.PURWANTO juga menyampaika Secara pendidikan remaja banyak yang berhenti sekolah sebelum menyelesaikan jenjangnya ,selain itu resiko konflik rumah tangga juga lebih besar karena kesiapan emosional dan ekonomi masih kurang.